1.
Sistem
pemerintahan periode 1945-1949
Ø lama periode 18 Agustus
1945-27 Desember 1949
Ø Bentuk negara kesatuan
Ø bentuk pemerintahan
republik
Ø sistem pemerintahan
presidensial
Ø Konstitusi UUD 1945
Keterangan: dalam kurun waktu ini terjadi perubahan
sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer di titik Selain itu,
terjadi beberapa peristiwa penting karena adanya intervensi Belanda dan
pemberontakan-pemberontakan. Pada kurun waktu ini sistem kedaulatan rakyat
lebih menonjolkan kepentingan individu dan golongan daripada bangsa dan negara.
semua itu dikarenakan peranan parlemen dan Partai sangat menonjol
sehinggatersebut cenderung liberal
2.
sistem
pemerintahan periode 1949-1950
Ø lama periode 27 Desember
1949 sampai 15 Agustus 1950
Ø bentuk negara serikat
Ø bentuk pemerintahan
republik
Ø sistem pemerintahan
parlementer semu
Ø konstitusi RIS (Republik
Indonesia Serikat).
3.
Sistem
pemerintahan periode 1950-1959
Ø
lama
periode 15 Agustus 1950 sampai 05 Juli 1959
Ø
bentuk
negara kesatuan
Ø
bentuk
pemerintahan republik
Ø
sistem
pemerintahan parlementer
Ø
konstitusi
UUDS 1950
4.
Sistem
pemerintahan periode 1959-1966 atau orde lama
Ø
lama
periode 5 Juli 1959 sampai 22 Februari 1966
Ø
bentuk
negara kesatuan
Ø
bentuk
pemerintahan republik
Ø
sistem
pemerintahan presidensial
Ø
Konstitusi
UUD 1945
Keterangan: kurun waktu ini ditandai dengan keluarnya Dekrit Presiden 5
Juli 1959 titik dengan adanya Dekrit Presiden tersebut sistem pemerintahan
kembali ke UUD 1945 titik namun koma dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan
terhadap undang-undang Dasar 1945 dengan munculnya sistem demokrasi terpimpin
titik demokrasi terpimpin ini menjurus pada pengutusan individu seorang
presiden sehingga kedaulatan rakyat tidak tercapai.
5.
Sistem
pemerintahan periode 1966-1998 disebut Orde Baru
Ø lama Periode 22 Februari
1966 sampai 21 Mei 1998
Ø bentuk negara kesatuan
Ø bentuk pemerintahan
republik
Ø sistem pemerintahan
presidensial
Ø Konstitusi UUD 1945
Keterangan: dalam kurun waktu ini ditandai dengan lahirnya Orde Baru
sebagai amanat rakyat. Orde Baru bertujuan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen, serta mengganti sistem demokrasi terpimpin menjadi
demokrasi Pancasil. namun dalam pelaksanaannya pemerintahan orde baru tidak
mampu membawa masyarakat dan bangsa pada kehidupan yang demokratis hal itu
disebabkan posisi pemerintahan Pada kurun waktu tersebut lebih kuat daripada
rakyat sehingga kedaulatan rakyat tidak dapat tercapai. tujuan melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen belum terwujud.
6.
Sistem pemerintahan periode 1998 sampai sekarang
Ø lama pemerintahan 21 Mei
1998 sampai sekarang
Ø bentuk negara kesatuan
Ø bentuk pemerintahan
republik
Ø sistem pemerintahan
presidensial
keterangan: film lagi ini dimulai dengan terjadinya
pergantian kepemimpinan nasional titik pelaksanaan kedaulatan pada masa kini
lebih terbuka dan demokratis pemerintahan mulai membuka kembali komunikasi
dengan rakyat secara terbuka dan transparan litik perkembangan selanjutnya koma
kedaulatan rakyat makin meningkat puncaknya ketika dilakukan pemilu 2004 titik
pemilu 2004 nilai sebagai pemilu yang demokratis karena keterbukaan dan
transparansi terlihat nyata titik pemilihan anggota legislatif Sangat terbuka
kompilasi pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung
sehingga rakyat dapat menentukan keinginan dan harapan yang sendiri titik
pelaksanaan pemilu 2004 memiliki perbedaan secara mendasar dengan pemilu yang
terdahulu pelaksanaan pemilu 2004 terdiri atas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar